1. Wewenang yang Dimiliki KPM:


a. Menentukan kebijakan dan langkah operasional untuk kelancaran implementasi sistem penjaminan mutu.

b. Mengajukan permohonan kepada Rektor untuk menentukan kebijakan struktural yang berkaitan dengan implementasi sistem penjaminan mutu

c. Mengajukan koreksi dan usulan perbaikan kepada Rektor jika didapati proses yang tidak sesuai dengan implementasi sistem penjaminan mutu

d. Melakukan monitoring dan evaluasi ke semua unit di Universitas Dian Nuswantoro terhadap implementasi sistem penjaminan mutu

e. Memberi masukan kepada unit-unit dalam penyelesaian setiap komplain yang masuk

f. Mewakili manajemen dalam hal berinteraksi dengan Badan Sertifikasi



2. Tanggung Jawab yang harus dipenuhi KPM:


a. Menjamin terlaksananya Sistem Penjaminan Mutu berlaku di Universitas Dian Nuswantoro

b. Mengendalikan seluruh aktifitas audit internal dan pelatihan sistem penjaminan mutu.

c. Memberikan masukan kepada Rektor tentang kinerja sistem penjaminan mutu yang berjalan di Universitas Dian Nuswantoro

d. Melaporkan kepada Rektor tentang penyimpangan mutu yang terjadi.

e. Mengevaluasi efektifitas tindakan perbaikan dan pencegahan yang dilakukan.

f. Bertanggung jawab atas segala dokumen dan laporan dari Kantor Penjaminan Mutu.

g. Memberi tanggapan dan menindak lanjuti setiap komplain yang ada

h. Mensosialisasikan sistem penjaminan mutu kepada unit terkait & stakeholders



3. Wewenang yang dimiliki Monevin:


a. Memberi masukan kepada KKPM untuk melakukan monitoring dan evaluasi ke semua unit di Universitas Dian Nuswantoro terhadap implementasi sistem penjaminan mutu

b. Membuat jadwal dan penugasan auditor yang akan ditunjuk untuk melakukan audit

c. Melalui KKPM mengusulkan Rapat Tinjauan Manajemen sehubungan dengan hasil audit

d. Menyusun jadwal reakreditasi program studi



4. Tanggung Jawab yang harus dipenuhi Monevin:


a. Mengendalikan seluruh aktifitas audit internal sistem penjaminan mutu.

b. Melaporkan kepada KKPM tentang penyimpangan mutu yang terjadi.

c. Mengevaluasi efektifitas tindakan perbaikan yang dilakukan

d. Bertanggung jawab atas segala dokumen dan laporan AMI

e. Melakukan koordinasi dengan Ketua Program Studi untuk menyusun Evaluasi diri tahunan program studi

f. Melakukan koordinasi untuk me-review status akreditasi

g. Melakukan koordinasi dengan ketua program studi untuk mereview evaluasi diri

h. Melakukan pendampingan pada saat visitasi akreditasi



5. Wewenang yang dimiliki PSM:


a. Memberi masukan kepada KKPM tentang mekanisme pengelolaan dan penyimpanan dokumen sistem mutu .

b. Mengajukan koreksi dan usulan perbaikan terhadap dokumen sistem mutu atau SOP

c. Merencanakan Rapat Tinjauan Manajemen bersama dengan KKPM dan Rektor

d. Mengidentifikasi dan merencanakan kebutuhan pelatihan yang berkaitan dengan sistem mutu

e. Merencanakan rapat evaluasi bersama dengan KKPM dan Pimpinan Unit

f. Menentukan kebijakan pengelolaan permintaan tindakan perbaikan dan pencegahan bersama KKPM dan unit terkait

g. Merencanakan sosialisasi dan impelementasi SOP di semua unit



6. Tanggung Jawab yang harus dipenuhi PSM:


a. Mengelola dan menyimpan semua dokumen sistem mutu

b. Melakukan perubahan terhadap dokumen mutu atau SOP dan mendistribusikan kembali kepada yang berhak

c. Menyiapkan agenda Rapat Tinjauan Manajemen

d. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pelatihan pengembangan diri, program pembinaan dan pelatihan yang berkaitan dengan sistem mutu

e. Melakukan evaluasi terhadap hasil pelatihan

f. Bersama dengan KKPM menindaklanjuti semua permintaan tindakan perbaikan dan pencegahan dengan unit yang terkait

g. Melaksanakan sosialisasi SOP di semua unit



7. Wewenang yang dimiliki SPM:


a. Memberi masukan kepada Dekan tentang mekanisme implementasi sistem mutu.

b. Mengajukan koreksi dan usulan perbaikan terhadap dokumen sistem mutu atau SOP di tingkat fakultas.

c. Merencanakan rapat evaluasi untuk tiap-tiap SOP bersama dengan Dekan dan para PIC fakultas.

d. Menentukan kebijakan pengelolaan permintaan tindakan perbaikan dan pencegahan bersama Dekan dan unit terkait

e. Merencanakan sosialisasi dan impelementasi SOP di tingkat fakultas.



8. Tanggung Jawab yang harus dipenuhi SPM:


a. Mendampingi pelaksanaan Adit Mutu Internal di tingkat fakultas.

b. Mengelola dan menyimpan semua dokumen sistem mutu di fakusltas.

c. Menyiapkan agenda rapat evaluasi tiap-tiap SOP di tingkat fakultas.

d. Melakukan evaluasi terhadap hasil implementasi mutu di tingkat fakultas dan melaporkan kepada PSM secara berkala.

e. Melaksanakan sosialisasi SOP di tingkat fakultas